RMINU & LPBHNU Kota Blitar Menggelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Bagi Santri Pondok Pesantren


Sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri, Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama bekerjasama dengan Lembaga Penyuluhan Badan Hukum Nahdlatul Ulama Kota Blitar menggelar acara sosialisasi anti bullying. Acara yang mengusung tema “Anti Bullying dan Kekerasan di Mata Hukum Bagi Santri Pondok Pesantren” ini dilaksankan di Kantor PCNU Kota Blitar, pada Sabtu, (19/09/2026) pagi hari.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, RMI NU Kota Blitar menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, yaitu:


 Suyanto, SH, MH. (Ketua LPBHNU) yang mengulas dari sudut pandang kelembagaan dan hukum.

MAJ Tontowi, S.Psi. (Sekretaris LPBHNU) yang memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis bullying bagi korban maupun pelaku.

Panitia memulai rangkaian acara dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, sambutan, dan doa. Kemudian panitia melanjutkan acara dengan diskusi seputar pencegahan bullying di lingkungan pesantren.

Panitia mengundang Rais Syuriah, Ketua Tanfidziyah, jajaran pengurus RMI Kota Blitar, Ketua dan Sekretaris LPBHNU, Santri Pondok Pesantren Kota Blitar, diantaranya PP. Bustanul Muta’allimat, PP. Bustanul Muta’allimin, PP. Anshorullah, PP. Dzikrul Qur’an dan PP. Nurul Ulum beserta pengurus pesantren di Kota Blitar dalam acara tersebut.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Kota Blitar Gus Fikri Amrullah menyampaikan bahwa fenomena bullying dapat terjadi di manapun, termasuk dunia pesantren.

"Acara ini dibuat karena bullying itu dapat terjadi di mana-mana. Di lingkungan pendidikan. Tidak terkecuali pesantren. Maka perlu adanya pencegahan," ucapnya.

Masyarakat lebih mudah mengartikan setiap peristiwa sebagai gambaran utuh dari institusi tersebut di era digital, misalnya pesantren, karena setiap peristiwa lebih mudah viral. Padahal tidak semua pesantren melakukan sesuatu yang menyimpang, dalam hal ini perundungan atau bullying.

Gus Fikri menyatakan bahwa RMI dan LPBHNU membuat acara ini untuk melakukan sosialisasi tentang pencegahan bullying.


"Perundungan ini hanya salah satu dari sekian banyak permasalahan yang ada di pesantren, oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian dan perlunya kita menanggapi permasalahan tersebut secara baik," ucapnya.

"Bullying ini tidak hanya terjadi antar santri, bisa jadi dilakukan oleh pengasuh, pengajar, ustad, pengurus, muaddib, dan muaddibah. Maka melalui acara ini, kita mencoba mensosialisasikan bagaimana cara pencegahan bullying itu terjadi," imbuhnya.

Gus Fikri berharap kegiatan ini tak berhenti pada tataran konsep semata melalui acara ini, tapi juga dapat melahirkan kegiatan konkrit dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan anak.

0 Comments